Artikel dan Rilis Berita

Pengumuman Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik, Kang Dedi Mulyadi : "Jam 9 Malam, Waktunya Pulang!"

2 Juni 2025

Humas

66

 

“Jam 9 malam belum di rumah? Hati-hati lho, sekarang udah ada jam malam buat pelajar…”

 

Kalimat seperti itu mungkin bakal sering kamu dengar dalam beberapa hari ke depan. Bukan sekadar omongan tetangga atau postingan viral di TikTok, tapi ini nyata. Gubernur Jawa Barat, melalui surat edaran resmi, baru saja mengumumkan aturan pembatasan aktivitas malam untuk peserta didik di seluruh provinsi.

 

Tapi, apa sih sebenarnya maksud dari aturan ini? Dan, kenapa kita sebagai pelajar perlu tahu (dan paham) banget soal ini? Melalui Surat Edaran No. 51/PA.03/DISDIK yang dikeluarkan pada 23 Mei 2025, Gubernur Jawa Barat menyampaikan bahwa peserta didik dianjurkan untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.

 

Tapi tenang, bukan berarti kamu bakal "dihukum" kalau ketahuan lewat jam 9 malam. Ada beberapa pengecualian, misalnya:

 

  • Kalau kamu lagi ikut kegiatan sekolah, pesantren, atau lembaga pendidikan;
  • Kalau kamu ikut acara sosial atau keagamaan yang jelas dan diawasi orang tua;
  • Kalau kamu bareng orang tua, atau memang ada situasi darurat.

Jadi, ini bukan larangan mentah-mentah, tapi pengingat bahwa malam hari adalah waktu istirahat dan refleksi, bukan waktu bebas sebebas-bebasnya.

 

Aturan ini bukan muncul tiba-tiba. Pemerintah Jawa Barat ingin membentuk generasi muda yang nggak cuma cerdas secara akademis, tapi juga kuat karakter dan akhlaknya. Mereka menyebutnya generasi Panca Waluya. Anak muda yang sehat (Cageur), baik (Bageur), benar (Bener), pintar (Pinter), dan terampil (Singer).

Mungkin kamu bertanya: “Emang ngaruh ya cuma gara-gara keluar malam?”

Jawabannya: ya, bisa jadi.

 

Malam hari sering jadi momen krusial. Banyak masalah remaja dari tawuran, nongkrong tanpa tujuan, sampai pergaulan bebas yang justru dimulai ketika batas waktu dan pengawasan mulai kabur. Bukan berarti semua yang keluar malam itu nakal. Tapi dengan aturan ini, pemerintah ingin membantu kita menjaga diri sebelum terjadi hal yang nggak diinginkan.

 

Aturan ini juga jadi panggilan buat sekolah dan orang tua. Guru-guru dan dinas pendidikan bakal ikut mendampingi pelajar dengan pembinaan, edukasi, dan pengawasan. Harapannya, kamu bisa tetap aktif, tapi dalam zona yang aman.

 

Kalau kamu sadar waktu, bijak mengatur kegiatan, dan tahu kapan harus istirahat, itu udah langkah besar buat jadi pelajar yang siap menghadapi masa depan.

 

Malam hari itu waktu yang berharga. Bayangin, setelah seharian sekolah dan beraktivitas, tubuh dan pikiran kita butuh istirahat. Kadang, pulang lebih cepat itu bukan berarti nggak seru, tapi justru bentuk sayang sama diri sendiri dan keluarga.

 

Sobat SMA Al-Hasra, aturan jam malam ini bukan soal “gak boleh main malam”. Tapi soal menjaga, membentuk, dan membiasakan diri untuk hidup lebih teratur, lebih aman, dan lebih bertanggung jawab. Jadi, mulai malam ini… yuk pulang lebih awal. Masa depan butuh kamu dalam kondisi terbaik.

Rilis Berita

Pengumuman Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik, Kang Dedi Mulyadi : "Jam 9 Malam, Waktunya Pulang!"

2 Juni 2025

Humas

Jalan Menuju Sukses, Tanpa Lupa Menjaga Hati dan Ibadah

12 Mei 2025

Humas

Pengumuman Kelulusan Kelas XII SMA Al-Hasra

9 Mei 2025

Humas